JAKARTA, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan secara resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023, yang berhasil meraih opini 'Wajar Tanpa Modifikasian' (WTM) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan. Opini ini dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Muhammad Zuhri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik hasil audit tersebut, menekankan komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit sebagai kunci keberhasilan.
"Predikat WTM ini bukti bahwa laporan tersebut telah disajikan sesuai dengan standar yang berlaku," katanya, Senin (8/7).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas organisasi.
"Ini membuktikan bahwa dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti bersih, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan internasional," ucapnya.
Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam kepesertaan, dengan jumlah peserta aktif yang mencapai 41,56 juta pada akhir tahun. Sektor Pekerja Non ASN, pekerja rentan, dan ekosistem desa menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan kepesertaan, yang naik sebesar 44,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen menjadi Rp712,3 triliun pada akhir tahun 2023, dengan pengakuan internasional sebagai 'highly commended Top Investment House' dan 'The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023' dari The Assets.
Dalam hal pembayaran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun sepanjang tahun 2023, termasuk manfaat beasiswa untuk mendukung pendidikan generasi muda.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus berinovasi dalam meningkatkan layanan dengan memperkenalkan desain baru di kantor cabang, optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta meningkatkan jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan layanan PMI di luar negeri.
Anggoro menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kerjasama yang kuat dengan semua pihak terkait akan terus memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Andi Widya Leksana, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, menambahkan bahwa publikasi laporan keuangan ini adalah bentuk tanggung jawab mereka untuk menjaga transparansi dan keterbukaan kepada publik.
"Ini sesuai dengan Undang-Undang RI No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," tambahnya.
Dengan demikian, prestasi dan capaian BPJS Ketenagakerjaan dalam tahun 2023 memberikan keyakinan bahwa mereka terus berkomitmen untuk menyediakan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pesertanya.
Editor : Odi Siregar