JAKARTA, iNewsMedan.id - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk mendalami dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
Anak almarhum Rico juga telah melaporkan terduga pelaku ke Puspomad dengan membawa sejumlah bukti.
"TNI AD, dalam hal ini Puspomad, akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB karena lokasi kejadian berada di wilayah Kodam I/BB," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Kristomei menjelaskan bahwa Puspomad akan mendalami laporan tersebut. Namun, ia menyarankan agar keluarga korban membuat aduan ke Pomdam I/BB.
"Saat melapor ke posko pengaduan, diminta membawa surat pengaduan dari Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," tambahnya.
Lebih lanjut, Kristomei menegaskan bahwa TNI sangat terbuka mengenai kasus ini. Jika ada anggota yang terlibat, maka akan diberi sanksi tegas.
"Ini justru membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
"Jika terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum anggota yang melanggar sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
4o
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta