Proses Coklit di Sumut Capai 79,5 Persen: KPU Optimis Sesuai Jadwal
Jum'at, 12 Juli 2024 | 14:50 WIB
Proses coklit di Sumatera Utara melibatkan 41.406 petugas pantarlih yang bertugas selama satu bulan, dimulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data pemilih yang telah diperbarui ini akan digunakan pada pilkada serentak 2024, sehingga setiap warga yang tercatat dalam DPT terbaru memiliki hak suara pada pilkada mendatang.
Dengan proses coklit yang terus berjalan dan partisipasi aktif dari warga, KPU Sumut berharap pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan lancar dan akurat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap suara warga Sumatera Utara dapat dihitung dalam Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik," tutup Robby Effendi.
Editor : Ismail