Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Gelar Penggerebekan Kampung Narkoba Serentak se-Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Judi Online 

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:43 WIB
  • author Putranegara Batubara
Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Judi Online 
Indra Kenz jadi tersangka terkait kasus Binomo(Foto: Instagram @indrakenz)

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut