MEDAN, iNewsMedan.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara (Sumut) membantah adaanya keterlibatan sang kader dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/7/2024) lalu.
Hal itu menjawab pemberitaan media yang memuat pernyataan bahwa Ketua AMPI Kabupaten Karo, Bebas Ginting, terlibat dalam aksi keji yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Bebas Ginting disebut-sebut menjadi aktor yang merencanakan aksi pembakaran tersebut. Ia juga dituding memberikan upah senilai Rp1 juta kepada dua eksekutor berinisial R dan Y, yang kini ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Sekretaris DPD AMPI Sumut, Gabriel Nainggolan, mengungkapkan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjadi bagian dari AMPI sejak 2021 lalu. Hal itu tertuang lewt surat keputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022.
"Lewat surat itu kami telah menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua DPD AMPI Kabupaten Tanah Karo," jelas Gabriel didampingi Wakil Ketua AMPI Sumut, Jolly Sikumbang, Penasehat Satgas AMPI Sumut, Sahat Simatupang, dan jajaran pengurus AMPI Sumut lainnya, Senin (8/7/2024).
DPD AMPI Sumut pun turut berbela sungkawa atas tewasnya Sempurna Pasaribu serta tiga anggota keluarganya dalam insiden pembakaran itu. AMPI Sumut juga mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Kita mendukung agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, untuk keadilan pada keluarga korban," pungkas Gabriel.
Editor : Odi Siregar