get app
inews
Aa Text
Read Next : KPUD Mandailing Natal Lalai, Saut Situmorang Desak MK Diskualifikasi Pasangan Saipullah-Atika

Aspirasi Buruh Diterima, Menaker Revisi Aturan JHT 

Kamis, 24 Februari 2022 | 10:28 WIB
header img
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah merevisi Permenaker 2/2022 terkait pencairan JHT, hal itu sekaligus menjawab bahwa Ida menerima semua aspirasi dari audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta.

Ida Fauziah menuturkan, bahwa revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.

"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," tutur Menaker, dikutip Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, pihaknya dalam beberapa waktu ke depan akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut