get app
inews
Aa Text
Read Next : Dianggap Tidak Profesional, Bawaslu Tapsel Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Masyarakat ke DKPP

DKPP Ungkap Hasyim Asya'ri Paksa Anggota PPLN Den Haag Berhubungan Badan di Hotel Van der Valk

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:31 WIB
header img
DKPP mengungkap bahwa Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI melakukan pemaksaan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan seperti layaknya suami istri.(Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Hasyim Asya'ri sebagai Ketua KPU RI melakukan pemaksaan terhadap CAT, anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk berhubungan badan seperti layaknya suami istri.

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (anggota PPLN) bahwa teradu (Hasyim Asya'ri) memaksa melakukan hubungan badan, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa pada tanggal 2 sampai dengan 7 Oktober 2023 dilaksanakan kegiatan BIMTEK PPLN di Den Haag," kata Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Petalollo di ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Pada kegiatan tersebut, kata dia, Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023 pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya. 

Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. 

"Dalam perbincangan tersebut, teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya pengadu terus menolak, namun teradu terus memaksa. Saya ulangi, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut