"Keberadaan Gugus Tugas ini sangat penting karena masalah perdagangan orang tidak hanya terkait dengan masalah pengungsi Rohingya saja namun juga warga kota Lhokseumawe itu sendiri. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi warga Kota Lhokseumawe menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana perdagangan orang. Ke depan dengan keberadaan Duta Anti Trafficking ini menjadi mitra Gugus Tugas TPPO dalam mencegah perdagangan orang," katanya.
Sementara itu, Geucik Cot GIrek dan Ketua Forum Geucik Muara Dua, Tarmizi menambahkan bahwa kasus perdagangan orang di Lhokseumawe sudah terjadi sebelum adanya pengungsi Rohingya. Sekarang dengan adanya pengungsi Rohingya, bisa menjadi faktor pendorong terjadinya TPPO.
"Pembentukan Duta Anti Trafficking sangat bagus karena ini baru pertama kali di kota Lhokseumawe. Sebagai geucik dan ketua Forum Geucik, akan melanjutkan kegiatan ini ke masyarakat. Kami mohon juga agar kegiatan ini dilanjutkan dengan pelatihan TPPO agar kami bisa menjalan peran sebagai Duta Anti Trafficking," tambahnya.
Editor : Odi Siregar