get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pilu Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta ke Kas Negara: Saya Tidak Punya Uang!

Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang, Kadisdik Sumut Ancam Beri Tindakan Tegas

Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:55 WIB
header img
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis menjelaskan kepada media terkait sikap Kepsek SMAN 8 Medan yang membangkang terhadap permintaan Disdik Medan. Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution

"Kami telah memanggil Rosmaida untuk memberikan masukan dan mencari solusi agar keputusan tersebut dievaluasi ulang. Kami ingin masalah ini segera terselesaikan," katanya.

Haris juga menjelaskan bahwa SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum, yaitu merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Jika Rosmaida terus bersikeras tidak meninjau ulang keputusan tersebut, Haris menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumut akan mengambil tindakan tegas terkait kelalaian yang diduga terjadi.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut