get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Desa Martelu: K9 Polda Sumut Berhasil Temukan Dua Korban

Operasi Sikat Toba 2024:  Polres Padangsidimpuan Ungkap Komplotan Pencurian Uang Ratusan Juta

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:32 WIB
header img
Tim walet Polres Padangsidimpuan berhasil ungkap komploton pencurian uang ratusan juta rupiah dan curanmor pada Operasi Sikat Toba 2024. (Istimewa)

Padangsidimpuan, iNewsMedan.id - Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil ungkap 12 orang tersangka pelaku tindak kriminal dalam rangka Operasi Sikat Toba 2024. Diketahui operasi tersebut digelar sejak 30 Mei 2024.

Kemudian, sebagai tindaklanjut Kapolres mengeluarkan surat perintah No.Sprin/810/V/OPS.1.3.3/2024 tertanggal 31 Mei 2024 tentang pelaksanaan Operasi Sikat Toba 2024 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Kami mulai menjalankan Operasi Sikat sejak 3 hingga 23 Juni kemarin lebih kurang 21 hari. Dari 21 hari ini, kami berhasil mengungkap target operasi (TO) pelaku kejahatan sebanyak 3 orang. Dengan TO barang bukti 5 buah. Dan 5 TO tempat," terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, dalam konferensi pers, Rabu (26/06/2024) pagi.

LanjutAKBP Dudung, 12 orang tersangka yang ditangkap Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Sikat ini, semua kasus berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya pada Pasal 363 dan 362 KUHPidana.

"Untuk TO (target operasi-red) orang ini kami amankan 3 orang inisial, S alias M (39), RHS alias H alias B (38), dan AS alias K (36)," imbuh Kapolres yang saat itu bersama Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM.

Dari hasil Operasi ini juga, pihaknya juga mengamankan 9 tersangka lain yang non TO. Mereka antara lain, MDD (42), IE (36), HHP (20), ASS (20), RP (23), MH (35), AFH (24), JH (38), dan H (30). Untuk barang bukti yang berhasil mereka amankan meliputi, satu unit Laptop, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio.

Kemudian, satu gulungan kabel optik, satu unit Handphone, dan satu unit mesin air, satu unit brankas, satu set spring bed, sebuah lemari baju, sebuah rak piring, sebuah kipas angin, dua unit sepeda motor Honda Beat, dua unit baterai mobil.

"Dan ada juga sebuah velg mobil Truk, 10 buah tabung gas LPG 3 Kg, dan sebuah karung berisi bahan-bahan sembako. Kita terus melakukan pengembangan," tegasnya.

Pencurian Brankas dan Sepeda Motor

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian brankas berisi uang tunai Rp80 juta berikut sejumlah perhiasan berupa berlian, emas, dan mutiara, serta Handphone. Adapun yang jadi korban dalam kasus ini adalah Citra Gunawan (45).

"Adapun yang menjadi otak pelakunya, adalah ASR alias R (45)," kata Kapolres seraya menyebut bahwa residivis ini juga menjadi otak pelaku kasus pencurian sepeda motor di sebuah Minimarket di Sadabuan.

Korban pencurian sepeda motor itu, lanjut Kapolres, adalah Junnaida (50). Pihaknya, terpaksa menghadiahi timah panas sebagai bentuk tindakan tegas terukur kepada warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Sebab, yang bersangkutan mencoba melarikan diri saat hendak kami amankan," urai Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil menyita brankas maupun sepeda motor milik kedua korban yang berbeda tersebut. Dan hari ini, Kapolres mengaku mengundang kedua korban untuk menyaksikan langsung konferensi pers tersebut.

"Kami akan mengembalikan sepeda motornya kepada korban Ibu Junnaida langsung," tutup Kapolres.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut