MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menangkap begal yang membacok tangan pengendara sepeda motor di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Kota Medan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun, saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Jumat (31/5/2024).
"Tim Jahtanras Polrestabes Medan dipimpin Kasat Reskrim pada tanggal 30 Mei 2024 kemarin, mendapatkan informasi salah satu pelaku alamatnya di Jalan Jawa, diamankan satu orang," ujarnya didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba, dan Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution.
Teddy menambahkan bahwa pelaku begal sadis yang ditangkap berinisial MAJ alias BU. Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap tersangka lainnya yakni berinisial DG.
"Pelaku ini ada 5 orang, dua sudah ditangkap yang pertama MAJ alias BU, yang berikutnya DG ditahan Polsek Medan Tembung," jelasnya.
Teddy juga menyampaikan bahwa tersangka MAJ yang berperan membacok korban. Kemudian, Polisi memberikan tindakan keras dengan menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya.
Usai kakinya diterjang timah panas, lanjut Teddy, pihaknya kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. Tersangka MAJ alias BU ditahan di Polrestabes Medan.
"Tersangka merupakan residivis, sudah pernah dihukum," terangnya.
Dari tangan tersangka, sambung Teddy, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis clurit yang digunakan untuk membacok korban.
Sebagaimana diketahui, korban bernama Abdul Aziz (27). Pria berprofesi sebagai pramusaji itu menjadi korban pembacokan begal ketika melintas di Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Medan, Sabtu (25/5/2024) dinihari.
"Akibat kejadian ini tangan korban nyaris putus dan belakangan terpaksa diamputasi karena terkena sabetan senjata tajam, meski demikian pelaku gagal melarikan sepeda motor korban," tutupnya.
Editor : Odi Siregar