get app
inews
Aa Read Next : Masuk Bursa Calon Wali Kota Medan, Ini Tanggapan Meryl Rouli Saragih

453 Anggota PPS se Kota Medan Dilantik, Ketua KPU: Jaga Independensi

Senin, 27 Mei 2024 | 07:30 WIB
header img
KPU Kota Medan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (26/5/2024). (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - KPU Kota Medan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se Kota Medan, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (26/5/2024). Sebanyak 453 anggota PPS dari 151 kelurahan se Kota Medan ini merupakan hasil seleksi dan diambil sumpahnya untuk bertugas melaksanakan tahapan Pilkada serentak 27 November 2024. 

Rangkaian tahapan seleksi calon anggota PPS ini sebelumnya dilakukan melalui beberapa tahapan yang dimulai dari tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis dan wawancara. Tahapan rekrutmen PPS dimulai pada tanggal 2 Mei sampai dengan pelantikan 26 Mei 2024. Setelah pelantikan dilanjutkan dengan orientasi tugas kepada PPS. 

Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqa dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada anggota PPS yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.   

Mutia meminta PPS yang dilantik harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tahapan Pilkada kedepan. 

"Sebagai anggota PPS harus dapat menjaga independensi sebagai penyelenggara pemilu, tidak boleh berlaku parsial, harus berlaku adil," ungkapnya. 

Selain itu, tak lupa Mutia juga meminta agar PPS yang dilantik agar bisa bekerjasama dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut