get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Hujan Deras Guyur Kota Medan, Bawaslu: 110 TPS Terdampak Banjir

Bawaslu Medan Diduga Tetapkan Anggota Parpol Jadi Panwascam 

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:49 WIB
header img
Bawaslu Kota Medan melantik sebanyak 63 anggota Panwascam se Kota Medan untuk Pilkada 2024.  (Foto: Dok Pemko Medan)

Ia menegaskan bahwa anggota parpol tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi penyelenggara pemilu. 

“Kalau yang bersangkutan memang masuk ke sipol, dia pasti tidak dilantik,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold menyebut ketidakhadiran FNS saat pelantikan dikarenakan alasan orangtua yang sakit. "Yang bersangkutan kita konfirmasi berhalangan hadir dikarenakan mamaknya sakit. Nanti kita juga meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” bantahnya. 

Ia mengaku belum menerima informasi adanya tanggapan masyarakat bahwa FNS, Panwascam terpilih terlibat parpol. 

“Sampai sekarang belum ada saya terima. Nanti saya cek bang. Apakah masih di staf belum disposisikan suratnya, itu belum tahu,” sebutnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut