Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akibat Hujan Deras Guyur Kota Medan, Bawaslu: 110 TPS Terdampak Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Medan Diduga Tetapkan Anggota Parpol Jadi Panwascam 

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:49 WIB
  • author Ismail
Bawaslu Medan Diduga Tetapkan Anggota Parpol Jadi Panwascam 
Bawaslu Kota Medan melantik sebanyak 63 anggota Panwascam se Kota Medan untuk Pilkada 2024.  (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id-Bawaslu Kota Medan diduga meloloskan dan menetapkan seorang anggota partai politik (parpol) menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. Orang yang diduga anggota parpol ini diketahui ditetapkan sebagai anggota Panwascam Medan Denai terpilih. 

Namun, setelah informasi ini beredar, yang bersangkutan tidak menghadiri pelantikan Panwascam Pilkada se Kota Medan di Hotel Le Polonia, Sabtu (25/5/2024). 

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengaku telah mendapat informasi terkait ini. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang Panwaslu Kecamatan terpilih tidak menghadiri Pelantikan, kalau informasi teknisnya itu ditanyakan ke Bawaslu Kota Medan," kata Saut dikonfirmasi pada Minggu (26/5/2024). 

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan seleksi tentunya memiliki sanksi. 

“Misalnya, tanpa kita kasih sanksi dan juga pemberitahuan, mungkin yang bersangkutan sudah tahu sendiri, salah saya ini, sehingga saat pelantikan dia mungkin tidak datang,” sebut Saut. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut