get app
inews
Aa Read Next : Bobby Nasution Harap Panwascam Jalin Koordinasi dengan Pihak Kecamatan, Polsek, dan Koramil

Bawaslu Medan Diduga Tetapkan Anggota Parpol Jadi Panwascam 

Minggu, 26 Mei 2024 | 15:49 WIB
header img
Bawaslu Kota Medan melantik sebanyak 63 anggota Panwascam se Kota Medan untuk Pilkada 2024.  (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id-Bawaslu Kota Medan diduga meloloskan dan menetapkan seorang anggota partai politik (parpol) menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. Orang yang diduga anggota parpol ini diketahui ditetapkan sebagai anggota Panwascam Medan Denai terpilih. 

Namun, setelah informasi ini beredar, yang bersangkutan tidak menghadiri pelantikan Panwascam Pilkada se Kota Medan di Hotel Le Polonia, Sabtu (25/5/2024). 

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengaku telah mendapat informasi terkait ini. 

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang Panwaslu Kecamatan terpilih tidak menghadiri Pelantikan, kalau informasi teknisnya itu ditanyakan ke Bawaslu Kota Medan," kata Saut dikonfirmasi pada Minggu (26/5/2024). 

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan seleksi tentunya memiliki sanksi. 

“Misalnya, tanpa kita kasih sanksi dan juga pemberitahuan, mungkin yang bersangkutan sudah tahu sendiri, salah saya ini, sehingga saat pelantikan dia mungkin tidak datang,” sebut Saut. 

Ia menegaskan bahwa anggota parpol tidak memenuhi syarat untuk dilantik menjadi penyelenggara pemilu. 

“Kalau yang bersangkutan memang masuk ke sipol, dia pasti tidak dilantik,” tegasnya. 

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold menyebut ketidakhadiran FNS saat pelantikan dikarenakan alasan orangtua yang sakit. "Yang bersangkutan kita konfirmasi berhalangan hadir dikarenakan mamaknya sakit. Nanti kita juga meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” bantahnya. 

Ia mengaku belum menerima informasi adanya tanggapan masyarakat bahwa FNS, Panwascam terpilih terlibat parpol. 

“Sampai sekarang belum ada saya terima. Nanti saya cek bang. Apakah masih di staf belum disposisikan suratnya, itu belum tahu,” sebutnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut