get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Hilang, Siswa SMP Ini Ternyata Dibawa Kabur Kenalannya

Hampir Menjadi Korban Perkosaan, Kedua Pihak Berakhir Damai

Sabtu, 19 Februari 2022 | 17:23 WIB
header img
Percobaan perkosaan (Foto: Ilustrasi)

"Jadi pelaku tidak memberikan uang, hanya memberi barang dan hewan untuk diserahkan ke warga untuk dikonsumsi bersama," ucap Ubaidillah. 

Menurutnya, penerapan sanksi denda adat tersebut, sudah berdasarkan MoU dengan pihak kepolisian. Jika suatu permasalahan, mulai dari perkelahian remaja dan kasus lainnya, untuk diselesaikan secara sanksi adat. 

"Jika tidak ditemukan jalan keluar, atau tidak dapat diselesaikan dari kedua belah pihak, baru akan dibawa ke ranah hukum," tukasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut