get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bunuh Polisi Buat Rencana Kabur dari Lapas Pakai Kertas Bekas Bungkus Nasi

Remaja Ini Bunuh Polisi Lalu Kabur dari Lapas 

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:05 WIB
header img
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial AEH (17) pembunuh anggota Polres Lampung Tengah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandarlampung melalui lubang ventilasi kamar mandi.  Foto: Ira

Sebelumnya, AEA (17) seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) dikabarkan melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Minggu (19/5/2024). 

AEA merupakan remaja yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. 

Remaja warga Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah itu divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah pada Selasa (7/5) lalu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut