Terpilih Sebagai Ketua APPERTI Sumut, Ir Indra Gunawan Akan Selesaikan Masalah Retribusi Pajak PTS

Dalam konteks permasalahan pajak, Ir. Indra menyampaikan bahwa walaupun retribusi PBB sudah mendapatkan keringanan sebesar 40 persen, namun masih terdapat ketidakjelasan terkait pajak badan dan retribusinya. Ia berharap adanya dialog dengan pihak-pihak terkait, terutama pihak pajak, untuk mencari pemahaman yang lebih baik dan menemukan titik-titik yang dapat meringankan beban pajak bagi perguruan tinggi swasta di Sumut.
"Dengan cara audiensi ke Pemko Medan atau Pemkab lainnya yang ada di Sumut dan juga kantor pajak wilayah bahwa ada PPH 29 tentang badan untuk bisa ada titik terang untuk pengurangan pajak badannya. Memang untuk PPH 29 itu tidak bisa nol, seperti retribusi PBB yang ada clusole di dalam peraturan itu. Kalau ada badan yayasan yang nirlaba maka retribusinya bisa nol. Kalau Pemko atau Pemkab nantinya mengatakan walaupun nirlaba tapi harus berbayar mungkin kita bisa menekankan kembali kepada Pemko dan Pemkab se-Sumut," jelasnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI Prof. Dr. Ir. Kiki Yulianti menyatakan bahwa APPERTI dan APTISI memiliki peranan strategis dalam menyediakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas. Ia menyampaikan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan oleh APPERTI dan APTISI terkait masalah pajak.
"Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah akan berkomunikasi untuk mencari solusi yang terbaik," ungkapnya.
Musyawarah Wilayah I dan Pelantikan Pengurus Wilayah APPERTI Sumatera Utara Periode 2024-2028 ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang mereka hadapi. Prof. Dr. Ir. Kiki berharap dengan adanya forum ini, komunikasi antara pihak-pihak terkait dapat terjalin dengan baik, sehingga masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan secara bersama-sama.
"Dengan adanya perhatian dan langkah konkret dari APPERTI, APTISI, serta pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan, diharapkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara dapat teratasi," tandas Prof. Dr. Ir. Kiki.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi dan mendukung kemajuan sektor pendidikan di Indonesia.
Editor : Odi Siregar