get app
inews
Aa Read Next : Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembacokan Warga di Desa Sampali

Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pembacokan di Kafe Jalan Sumatera

Jum'at, 10 Mei 2024 | 13:06 WIB
header img
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pembacokan di Kafe Jalan Sumatera. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Belawan menangkap pria berinisial MHN (22) atas kasus penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Sumatera, Kota Medan, pada Senin (6/5/2024).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mengatakan bahwa aksi pembacokan itu bermula saat korban bernama Lukmanul Hakim bersama temannya sedang duduk di kafe.

Nahas, tersangka MHN tiba-tiba datang membawa sebilah parang dan langsung membacok hingga mengenai pergelangan tangan korban. Kemudian, saksi bernama Yuda berhasil melerai sehingga korban dapat melarikan diri, namun sempat dikejar oleh tersangka.

"Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belawan, Unit Reskrim Polsek Belawan segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada Kamis, 9 Mei 2024, keberadaan pelaku berhasil diketahui di Jalan Deli, Belawan, dan langsung kami lakukan penangkapan," jelas Ponijo.

Dari hasil interogasi awal, sambung Ponijo, tersangka MHN mengakui perbuatannya. "Polsek Belawan juga berhasil menyita satu buah parang sebagai barang bukti," terang Ponijo.

Lebih lanjut, Ponijo mengungkapkan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan.

"Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban tindak pidana," ujar Ponijo.

"Polsek Belawan berharap agar masyarakat tetap tenang dan percaya kepada institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap warga," tambah Ponijo.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut