BELAWAN, iNews- Polisi mengungkap kasus video viral seorang balita laki-laki mengaku dicekik dan dipukul, ayah tirinya. Peristiwa terjadi di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/2).
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra mengatakan, polisi telah menangkap ayah dari balita tersebut pada Selasa (15/2). Pelaku seorang nelayan inisial AS (28), warga Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.
“AS ditangkap di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan sekira pukul 07.30 WIB, setelah pulang melaut. Dia melakukan penganiayaan kepada anak tirinya AZ (4) yang sempat viral di media sosial,”ujar Herwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya terhadap AZ. Aksinya itu sudah dilakukan sebanyak 2 kali.
“Cara (menganiayanya) memukul dan membenturkan kepala anak tirinya ke dinding. Hal tersebut dilakukannya karena kesal anak tirinya tersebut mengganggunya bermain handphone,”ujar Herwansyah.
Editor : Ismail