MEDAN, iNews.id - Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz bakal dipanggil ketiga kalinya oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumya, Indra Kenz juga sudah mangkir dua kali dari panggilan Polda Sumut. "Kami jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
John mengatakan pemanggilan Indra Kenz dilakukan terkait dengan laporan seorang pria berinisial RA terkait aplikasi Binomo di tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil. "Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali," ucapnya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta