get app
inews
Aa Read Next : Kisah Inspiratif Brigpol Mardiani Putri Harahap Jadi Relawan Pendidikan bagi Anak Pedalaman Papua

Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Warga Buang Barang Bukti Sabu

Jum'at, 26 April 2024 | 10:10 WIB
header img
Tersangka berinisial IHH berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. (Istimewa)

Padangsidimpuan, iNewsMedan.id - Seorang pria yang merupakan warga Kampung Bukit Kecamatan Padangsidimpuan Utara berinisial IHH (21) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu, Kamis (25/4/2024) sekitar jam 01.15.WIB.

Ironisnya, saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kelabui petugas dengan membuang Barang Bukti (BB) berupa plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka IHH ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setiawan, SH. MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.

"Betul kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka IHH atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu," ucap Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar kepada wartawan.

Lebih lanjut Jasama menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria membawa narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi tersebut personel langsung mengarahkan tim kita untuk melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud.

Sesampainya dilokasi personel melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan sedang berada dipinggir jalan. Saat mau didekati petugas, tersangka langsung membuang BB yang ada ditangannya dengan menggunakan tangan kiri. 

Namun lantaran sempat ketahuan, tersangka langsung diamankan petugas kita.

Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang warga Silayang layang yang dia kenal, begitu paparan dari Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.

Selanjutnya, Tersangka IHH ini dan barang bukti berupa, Satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,16 gr, Satu unit Hp merk Oppo A77s warna biru dan Uang RI senilai Rp75.000 dibawa personil kita ke Mako Polres Psp guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut