Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Kejahatan 19 WNA Pelaku Love Scamming, Imigrasi Kualanamu Sabet Award
Advertisement . Scroll to see content

Ditreskrimsus Polda Sumut dan BBKSDA Sidik Satwa Langka Ilegal di Rumah Bupati Langkat Non Aktif

Rabu, 16 Februari 2022 | 11:26 WIB
  • author Jafar
Ditreskrimsus Polda Sumut dan BBKSDA Sidik Satwa Langka Ilegal di Rumah Bupati Langkat Non Aktif
BBKSDA amankan satwa liar di rumah Bupati Langkat. (Foto: Istimewa)

Plt Kepala BBKSDASU, Irzal Azhar, menjelaskan tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi yaitu, 1 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, 1 individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), 1 Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus),
2 individu Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan 2 individu Beo (Gracula religiosa).

"Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi," ucap Irzal dalam keterangan resminya, Rabu (25/1).

Irzal menjeleskan, temuan 7 satwa dilindungi ini bermula atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera," pungkasnya.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut