get app
inews
Aa Text
Read Next : Bambang Pardede Pastikan Tidak Ada Bukti Dugaan Korupsi Jalan di Tobasa 

Terjerat Dugaan Korupsi Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP HAM Jadi Tersangka

Selasa, 23 April 2024 | 16:43 WIB
header img
Terjerat Dugaan Korupsi Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP HAM Jadi Tersangka (Ist)

Saat ini, lanjutnya, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, mulai dari tanggal 23 April 2024 hingga 12 Mei 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

"Dengan adanya bukti permulaan yang cukup, penyidik menyimpulkan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," tegasnya.

Dalam perkara ini, tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut