get app
inews
Aa Read Next : Kontribusi Perempuan dalam Kemajuan Perkonomian Indonesia

Viral, Perempuan di Madiun Bongkar Rumah Akibat Diceraikan Sang Suami

Sabtu, 20 April 2024 | 07:00 WIB
header img
Viral, Perempuan di Madiun Bongkar Rumah Akibat Diceraikan Sang Suami. (Foto: iNews)

MADIUN, iNewsMedan.id - Aksi perempuan bongkar rumah gegara diceraikan sang suami viral di media sosial. Hal itu terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Aksi itu dilakukan Siti Fatimah lantaran rumah tersebut dibangun dari hasil jerih payahnya selama menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Fatimah berdalih bangunan rumah di Desa Pucang Anom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu dibongkar untuk kemudian direnovasi agar bisa ditempati anaknya.

Dalam video yang beredar, tampak Siti Fatimah, warga Malang bersama anak dan sejumlah remaja membongkar bangunan rumah mulai dari pintu, kaca, dan tembok dengan palu dan alat bangunan lainnya. Aksi tersebut berlangsung sejak Kamis (18/4/2024) malam hingga Jumat (19/4/2024) pagi.

Fatimah mengungkapkan, rumah hasil jeruh payahnya itu dibongkar karena kecewa sang suami Mutatohirin ternyata telah menceraikannya secara sepihak dan sudah menikah lagi dengan perempuan lain. “Saya dicerai tanpa sepengetahuan saya. Saya belum proses hokum,” ucapnya.

Fatimah menuturkan, awalnya menyewa ekskavator untuk membongkar rumahnya. Namun, rencana itu tidak terlaksana karena dicegah pemerintah desa.

“Saya Lebaran di sini. Ada mantan mertua sama kakak ipar. Saya sudah bilang ke mereka, saya mau renovasi rumah ini karena memang ini hakmu. Setelah mereka bilang seperti itu, saya klarifikasi ke pak RT. Setelah sudah deal semua, saya datangin beckho untuk direnovasi. Tapi ternyata ruwet, katanya gono gini,” ungkapnya. 

Fatimah menuturkan, rumah tersebut dibangun dari hasil kerja kerasnya saat bekerja di Hongkong. Rumah itu sengaja dibongkar untuk direnovasi sesuai harapannya dan akan diserahkan ke anaknya.

“Ini murni rumah saya sendiri. Saya belinya waktu masih kerja di Hongkong. Saya mau renovasi untuk ditempati anak saya," ujarnya.

Fatimah juga kecewa karena rumah tersebut ternyata belum ada sertifikat maupun dokumen lainnya. Karena itu, Fatimah berencana menempuh jalur hukum. "Surat-suratnya tidak ada. Rumah ini juga belum sertifikat atas nama dua orang. Kalau mereka mau jalur hukum monggo, saya juga akan demikian,” katanya.

Kepala Dusun Pucang Anom, Nuryanto mengatakan, telah memediasi kedua pihak yang kini berseteru, namun menemui jalan buntu. 

“Saya nggak tahu sebenarnya gimana. Tapi, dari hasil klarifikasi, tanah dan bangunan itu dari kedua pihak. Setelah itu, ditinggal ke luar negeri. Gak tahu kenapa terus cerai. Tadi pagi sudah mediasi tapi gak ada hasil,” ucapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut