CIREBON, iNewsMedan.id - Polsek Plered menangkap suami bakar istri di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Plered, AKP Uton, mengatakan pelaku berinisial AB diamankan di kawasan Kecamatan Gunung Jati, beberapa jam setelah membakar korban.
“Pelaku sudah ditahan di Rutan Polresta Cirebon. Saat ini, masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Kamis (4/4/2024).
Kapolsek menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi nekat pelaku membakar istri diduga karena cemburu mengetahui korban telah selingkuh dengan laki-laki lain. Sehingga pelaku gelap mata dan menyiramkan sang istri dengan cairan bensin kemudian dibakar hidup-hidup.
“Pelaku mendengar istrinya selingkuh dari orang lain, kemudian menanyakan ke korban secara langsung. Tanpa disangka korban mengiyakan pertanyaan suaminya, “kata Kapolsek Plered AKP Uton.
Mendengar jawaban dari sang istri, lanjut AKP Uton, pelaku sakit hati. Kemudian keluar rumah dan membeli cairan bensin eceran lalu mengirimkannya ke korban yang saat itu sedang rebahan diatas kasur sambil bermain Handphone genggam. Setelah membakar istri, pelaku keluar dan melarikan diri.
“Pelaku ini merasa sakit hati ke istrinya, sehingga nekat menyiramkan bensin dan membakarnya, “katanya.
Kapolsek menuturkan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, korban mengalami luka bakar cukup serius dan masih dalam perawatan intensif di RS Mitra Plumbon.
“Kondisi korban sangat memprihatinkan, nanti saya koordinasi ke Dokter yang menangani korban, sejauh mana luka bakar yang diderita korban, “katanya.
Editor : Odi Siregar