get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Musnahkan 38,53 Kg Sabu hingga 193 Butir Ekstasi

Polda Sumut soal Kasus Penipuan NW: Pelaku Kembali Dilaporkan, Modus Masuk TNI Bayar Rp325 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:34 WIB
header img
Polda Sumut Tahan Tersangka Penipuan Modus Masuk Akpol. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penipuan berinisial NW kembali dilaporkan ke Polda Sumut dengan modus meloloskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelapor bernama Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024," ujar Hadi, Selasa (26/3/2024).

Hadi juga menyebut, wanita yang telah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut itu diduga menipu korbannya sebanyak Rp325 juta.

"Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama NW. Namun, setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI," ujar Hadi.

"Sementara pada akhir Januari, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat," sambung Hadi.

Lebih lanjut Hadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta," jelas Hadi.

Dari informasi yang diperoleh, korban penipuan NW berjumlah tujuh orang hingga saat ini. Mengingat, korban hanya empat orang sebelumnya.

Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca NW ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (21/3/2024) lalu.

NW ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp1,3 Miliar oleh korbannya Afnir.

"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut