get app
inews
Aa Read Next : Kompolotan Maling Emas di SPBU Torgamba Diringkus Polres Labuhanbatu Selatan

Buron Hampir 4 Bulan, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polres Labuhanbatu Selatan

Senin, 11 Maret 2024 | 14:41 WIB
header img
Buron Hampir 4 Bulan, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polres Labuhanbatu Selatan. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang menjadi buronan sejak Desember 2023 lalu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, mengatakan bahwa tersangka berinisial RHHH diamankan pada Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

"Kita mendapat informasi keberadaan tersangka di depan salah satu ATM Jalan Bukit, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ungkap Maringan Simanjuntak.

Dijelaskan Maringan Simanjuntaka, tersangka RHHH sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama ini. RHHH ditangkap atas pengembangan kasus dua Laporan Polisi (LP) dengan tiga tersangka.

Laporan Polisi No : LP /A/ 115/XII/ SPK T/ Res Narkoba/ Polres Labusel/ Polda Sumut, tanggal 1 Desember 2023, tersangka Ismail Syahputra alias Mail dan M Fadlansyah.

Kemudian, Laporan Polisi No : LP/A/116/XII/SPK T/ Res Narkoba/Polres Labusel/Polda Sumut, tanggal 1 Desember 2023, tersangka Alibata.

Atas hal itu, sambung Maringan, pihaknya langsung menangkap hingga melakukan penggeledahan ke kediaman tersangka RHHH.

"Hasilnya, ditemukan barang bukti, 1 timbangan electrik, 3 handphone (HP), uang tunai  Rp 1.900.000, 1 plastik klip kosong dan 1 pucuk Reflika senjata Air Softgun jenis Glock 19 dan 1 kotak peluru," jelas Maringan Simanjuntak.

"DPO berinisial RHHH ini mengaku menyerahkan dan menjual sabu kepada Ismail alias Mail dan Alibata Siregar alias Dedek untuk dijual kembali," terang Maringan Simanjuntak.

Kepada polisi, kata Maringan Simanjuntak, tersangka RHHH mengaku bahwa sabu itu diperolehnya dari bandar bernama Andi, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kita terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya, namun Andi tidak ditemukan dan sekarang masuk DPO," pungkas Maringan Simanjuntak.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut