get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama PJU Kunjungi Kantor PPK Kecamatan Kampung Rakyat

Dugaan Pencurian Suara Caleg Golkar di Medan Johor, Bawsalu: Sudah Dihitung Ulang

Jum'at, 01 Maret 2024 | 19:32 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Bawaslu Kota Medan angkat bicara terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (27/2/2024) siang. Di mana, C hasil di 2 TPS di kecamatan itu dicoret-coret saat dibuka.

Komisioner Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, mengungkapkan adanya dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Dugaan tersebut terkuak setelah video yang menunjukkan perpindahan suara Caleg Golkar di TPS 05 dan 07 menjadi viral di media sosial.

"Kemarin informasi yang kami terima kan ada yang dicoret-coret, tipe-x. Coretan tersebut membuat adanya perbedaan C hasil dengan C salinan yang dipegang oleh para saksi. Sehingga akhirnya surat suara tersebut dihitung ulang," katanya, Jumat (1/3/2024). 

Fachril menegaskan bahwa Bawaslu telah menerima laporan dari jajaran pengawas di kecamatan terkait ketidaksesuaian antara hasil rekapitulasi C hasil plano dengan jumlah yang tercatat dalam C salinan dari para saksi. 

Saat ditanya apakah ada perbedaan hasil perolehan suara yang dicoret dengan yang dihitung ulang, Fachril mengaku tidak menanyakan secara detail terkait itu. Yang penting menurutnya perolehan suara yang dipakai adalah hasil penghitungan ulang. 

"Informasi yang kita terima ada pengalihan, bukan pengalihan lah, ada coret mencoret makanya kita rekomendasikan hitung ulang untuk menyesuaikan. Kalau itu (apakah hasil penghitungan ulang berbeda dengan yang dicoret) aku tidak monitor sejauh itu, yang penting akurasi data itu dihitung dari surat suara yang diulang," tutupnya.

Meskipun pihak PPK dan jajarannya telah diminta untuk memperbaiki hasil rekapitulasi, Bawaslu akan melakukan tindakan jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan. 

Fachril juga mengungkapkan bahwa upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh.

Dugaan kecurangan ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terlebih lagi karena jumlah suara dan perolehan Partai Golkar di Dapil 5 Kota Medan cukup signifikan. Berdasarkan rekapitulasi C-Hasil dan Plano pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, Partai Golkar berhasil meraup suara hampir 40 ribu di Dapil 5 Kota Medan.

Untuk Caleg paling unggul meraih hampir 12 ribu dan peraih kursi kedua Partai Golkar mendekati angka 8 ribu suara.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut