MEDAN, iNewsMedan.id - Dugaan pencurian suara calon legislatif (caleg) Partai Golkar di Dapil 5 Medan beredar di WhatsApp pada Selasa (27/2/2024). Hal itu terjadi di di TPS 05 dan 07, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Dari video yang beredar, suara caleg Golkar itu dipindahkan ke nomor urut lain dalam partai yang sama. Ironisnya, bukan hanya jumlah suara caleg, tapi beberapa perolehan partai juga dipindahkan atas perintah oknum caleg Golkar tersebut.
Namun, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Medan Johor belum dapat dikonfirmasi perihal dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 05 dan 07 Kelurahan Kwala Bekala.
Akan tetapi, upaya konfirmasi terus dilakukan hingga persoalan ini menjadi terang benderang.
Sebelumnya, Partai Golkar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Medan Johor, Maimun dan Medan Polonia memperoleh 2 kursi DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Angka tersebut berdasarkan C-Hasil dan Plano dari masing-masing TPS di Dapil 5 yang dikumpulkan oleh para saksi Partai Golkar.
Masih berdasarkan rekapitulasi C-Hasil dan Plano pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, Partai Golkar berhasil meraup suara hampir 40 ribu di Dapil 5 Kota Medan.
Untuk Caleg paling unggul meraih hampir 12 ribu dan peraih kursi kedua Partai Golkar mendekati angka 8 ribu suara.
Editor : Odi Siregar