PADANG PARIAMAN, iNewsMedan.id - Pemindahan delapan makam yang terletak di pintu masuk Jalan Tarok City atau exit tol di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat berlangsung ricuh.
Salah seorang anggota keluarga dari pemilik makam terpaksa diamankan karena mencoba menghalangi petugas melakukan pembongkaran. Pemilik makam mengaku belum menerima ganti rugi atas pemindahan makam tersebut.
Suasana pemindahan delapan makam di pintu masuk Tarok City, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, siang tadi, menjadi tegang. Keluarga mencoba menghalangi petugas melakukan pembongkaran di area pemakaman, menyebabkan keributan.
Tarik-menarik antara keluarga pemilik makam dan pihak keamanan tidak terhindarkan. Keributan mereda setelah salah satu anggota keluarga pemilik makam diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Elda, seorang anggota keluarga dari pemilik makam, mengakui bahwa pemindahan makam keluarganya baru diketahui sekitar seminggu yang lalu.
Mereka sebelumnya telah menyampaikan sanggahan kepada Polda Sumatera Barat, namun tidak direspons. Menurut Elda, belum ada ganti rugi yang diberikan atas tanah makam tersebut.
Dari 7.000 meter persegi, hanya 4.000 meter per segi yang telah diganti rugi, sementara sisanya belum ada kejelasan, termasuk tanah makam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Rapenaldi, mengumumkan bahwa tanah makam di pintu masuk Tarok City yang akan dijadikan pintu masuk exit tol sudah diganti. Kawasan makam tersebut sudah terdaftar dalam aset pemerintah setempat.
Untuk pengamanan pemindahan makam tersebut, pihak kepolisian dibantu oleh TNI dan Satpol PP menurunkan ratusan personel. Pihak kepolisian mengakui adanya keributan pada awal pembongkaran, namun berhasil diatasi. Proses pembongkaran dan pemindahan tetap berlangsung hingga sore ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta