Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus MBG: PETISI AHLI Desak Kejagung Berikan Ruang Justice Collaborator bagi Soni Sanjaya
Advertisement . Scroll to see content

Terbuka Peluang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dihukum Kebiri Bahkan Vonis Mati

Senin, 23 September 2024 | 10:58 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Terbuka Peluang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dihukum Kebiri Bahkan Vonis Mati
- Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengecam keras tindakan pembunuh penjual gorengan Nia Kurnia Sari (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengecam keras tindakan pembunuh penjual gorengan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati.

KPI mendesak aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku, IS, dengan hukuman yang setimpal dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni Nasution, SH.MH juga meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. 

Dengan mempertimbangkan rekam jejak pelaku sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba, KPI menilai bahwa pelaku memiliki potensi untuk mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, hukuman yang berat sepeti kebiri dan hukuman mati sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut