get app
inews
Aa Read Next : Pemulung Perkosa ODGJ Ditangkap Polisi, Ini Kata Polresta Bandar Lampung

Paman Perkosa 5 Keponakan di Ambon, Begini Modusnya

Minggu, 25 Februari 2024 | 07:23 WIB
header img
Paman Perkosa 5 Keponakan di Ambon, Begini Modusnya. (Foto: Ilustrasi)

AMBON, iNewsMedan.id - Paman memperkosa lima keponakannya terjadi di Ambon, Maluku. Perbuatan pria berinisial AF itu terungkap usai salah satu korban berinisial RW (9) melapor kepada orang tuanya.

Informasi yang diterima, korban RW diperkosa di rumah pelaku pada 13 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIT. AF pun ditangkap saat sempat bersembunyi di rumahnya pada Selasa (19/2/2024).

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," ucap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/2/24).

AF masih memiliki hubungan keluarga dengan para bocah yang diperkosa. RW (9) diperkosa di rumah RW yang ditinggali AF. Sementara, HL, AW, DW dan AT diperkosa di lokasi berbeda yakni di sebuah Desa di Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Aksi pemerkosaan terbongkar setelah RW (9) menceritakan kepada sang ayah NW. RW bilang selain dirinya diperkosa, AF juga memperkosa HL, AW, DW dan AT.

"Korban merupakan anak-anak di bawah umur masih hubungan kekeluargaan dengan pelaku," ujarnya.

Kala itu, RW (9) diperkosa di rumah pelaku, sebelum diperkosa RW sedang asik nonton tv di ruangan tamu. RW kemudian dipanggil AF masuk kamar untuk menemani bercerita.

"Kejadian itu terjadi terhadap salah satu korban berinisial RW bocah 9 tahun sekitar pukul 20.00 wit di rumah NW yang juga ditempati oleh pelaku tepatnya di dalam kamar," katanya.

Atas perbuatan, AF dijerat dengan delik persetubuhan dan percabulan terhadap anak di bawah umur dalam Pasal 81 Ayat (2) dan 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut