MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar di 3 Kabupaten/Kota di Sumut. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Simalungun 7 TPS, Kota Medan 2 TPS dan Kabupaten Deliserdang 13 TPS.
"Sama seperti di Kota Medan. Hari ini, tanggal 21 Februari 2024," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Rabu (21/2/2024).
Agus mengungkapkan KPU Kota Medan, KPU Kabupaten Simalungun dan KPU Kabupaten Deliserdang, sudah melakukan rapat kordinasi dengan stakeholder terkait dengan persiapan pelaksanaan PSU tersebut.
"Simalungun dan Deliserdang, dilakukan rapat kordinasi pelaksanaan PSU, bersama PPS, PPK, dan stekholder terkait. Rapat kordinasi melibatkan Pemerintah Kabupaten, TNI/Polri. dan partai politik," ungkapnya.
Agus menambahkan bahwa sudah mempersiapkan dalam pengadaan logistik Pemilu untuk PSU di 22 TPS itu. Sehingga, dipastikan pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Editor : Jafar Sembiring