get app
inews
Aa Read Next : Anggota Geng Motor Bacok Warga di Desa Pematang Sijonam, 4 Pelaku Ditangkap

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pungli Viral

Rabu, 07 Februari 2024 | 18:33 WIB
header img
Tersangka pungli viral diamankan bersama barang bukti. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap seorang pria lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) yang sebelumnya viral di sosial media.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga menjelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi dengan modus bongkar muat di Jalan Besar Medan Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (5/2/2024).

"Kita quick respon terhadap aksi pungli yang viral. Tersangka melakukan pungli dengan kedok bongkar muat," sebut Gurusinga, Rabu (7/2/2024).

Kapolsek Perbaungan itu juga mengatakan bahwa tersangka AHN (47) ditangkap tak jauh dari rumahnya pada Selasa (6/2/2024).

Diungkapkannya, sebelumnya sempat beredar video seorang anggota serikat bongkar muat melakukan aksi pungli. Petugas Reskrim Polsek Perbaungan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Bersama tersangka disita barang bukti tiga lembar kwitansi berstempel F SPTSI. Hingga kemarin, tersangka masih diperiksa intensif. 

"Pelaku masih kita amankan guna dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Editor : Chris

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut