Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Selama 17 Hari, Polres Labusel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 06 Februari 2024 | 11:50 WIB
  • author Jafar
Selama 17 Hari, Polres Labusel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba
Selama 17 Hari, Polres Labusel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam rentang waktu 18 Januari 2024 hingga 3 Februari 2024. Dalam pengungkapan itu, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Narkoba Polres Labusel AKP ER. Ginting mengatakan bahwa dalam pengungkapan itu, pihaknya mengungkap sembilan kasus dengan jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan.

"Para tersangka yakni PS alias P (31), H alias J (52), AHN alias D (37), I alias P (41), P alias K (41), S alias A (43), A (52), AR alias A (16), M alias P (40), A HM alias M (19), RS alias A (32), R (44) dan FON alias F (22)," katanya, Selasa (6/2/2024).

"Selain, kami berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11,94 gram sabu dan 5,89 gram ganja dan juga disita barang bukti lainnya seperti 3 unit sepeda motor, 7 unit handphone, dan uang tunai sejumlah Rp1.235.000," ucap Ginting. 

Kasat Narkoba Polres Labusel menyampaikan komitmen untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang baik terhadap kejahatan narkotika di wilayah Labusel. 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut