get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel BKO Polda Sumut Berjibaku Antar Logistik Pemilu

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Senin, 29 Januari 2024 | 16:10 WIB
header img
Polisi menetapkan PH, komisioner KPU Padangsidimpuan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif di Padangsidimpuan. PH juga saat ini menjalani proses penahanan di Mapolda Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27/1/2024.

Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut