MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus OTT yang menjerat seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi mengaku pihaknya terlebih dahulu menunggu status oknum komisioner tersebut.
"Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait," ucap Robby yang membenarkan perihal OTT tersebut, Sabtu (27/1).
Robby juga meminta kepada jajaran KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan.
"Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik," jelas Robby.
Robby mengatakan dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkordinasi dengan KPU RI, di Jakarta.
"Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI," kata Robby.
Editor : Ismail