MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan segera berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus OTT yang menjerat seorang oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi mengaku pihaknya terlebih dahulu menunggu status oknum komisioner tersebut.
"Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait," ucap Robby yang membenarkan perihal OTT tersebut, Sabtu (27/1).
Robby juga meminta kepada jajaran KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan.
"Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik," jelas Robby.
Robby mengatakan dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkordinasi dengan KPU RI, di Jakarta.
"Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI," kata Robby.
Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinsial PH.
Penangkapan terhadap PH dilakukan pihak kepolisian di sebuh cafe di Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024.
Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang sebesar Rp 25 juta.
Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.
Editor : Ismail