get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Medan Banding Vonis Ringan Tiga Terdakwa Penggelembungan Suara

Ketua KPU Medan: Honor Pekerja Pelipat Kertas Surat Suara Hari Ini Kita Selesaikan

Jum'at, 26 Januari 2024 | 19:44 WIB
header img
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah. (Foto: iNewsMedan.id/Jafar)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan akan menyelesaikan pembayaran honor para pekerja sortir dan lipat surat suara pemilu 2024.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyampaikan bahwa tidak ada demo yang terjadi di Gudang KPU Medan, di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

"Tidak ada kendala, hanya salah pengertian," kata Mutia kepada iNewsMedan.id saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Meskipun ada kerumunan orang, namun hal tersebut hanya terjadi karena pemberitahuan kepada para pekerja bahwa pembayaran mereka akan dilakukan pada hari ini. 

"Tidak ada demo kita hanya beritahukan kepada pekerja itu dibayarkan hari ini dan ini masih dalam proses," ucapnya.

Mutia menuturkan, surat suara yang menjalani proses sortir dan lipat ada beberapa jenis yakni untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan. Kemudian surat suara pemilu calon presiden/calon wakil presiden. Honor untuk masing-masing surat suara berbeda per lembarnya.

"Untuk surat suara DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Medan Rp 350, sedangkan untuk surat suara capres/cawapres Rp 250," tuturnya.

Mutia juga mengklarifikasi bahwa proses pembayaran masih dalam tahap pengurusan, sehingga belum dapat dilakukan secara segera.

"Tadi hanya sekumpulan orang ramai, mereka bersorak-sorak tanpa adanya demo yang seharusnya dilengkapi izin," kata Mutia.

Mutia juga menambahkan bahwa hal tersebut hanyalah proses pembayaran yang sedang berlangsung dengan harapan agar para pekerja dapat segera menerimanya.

"Hari ini kita akan membayar semua pekerja yang telah bekerja, ini masih dalam proses," jelas Mutia.

Dengan adanya penjelasan dari Ketua KPU Medan, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kerumunan yang terjadi hanya sebatas pemberitahuan tentang proses pembayaran kepada para pekerja.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut