get app
inews
Aa Read Next : Cabuli 8 Anak di Bawah Umur, Kakek di Simalungun Terancam Hukuman Berat

Cabuli Anak di Bawah Umur, Polres Pelabuhan Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan

Senin, 22 Januari 2024 | 15:48 WIB
header img
Pelaku pencabulan anak di bawah umur dibekuk Polres Pelabuhan. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur. Tersangka ditangkap di rumah korban berinisal M (10) setelah diamankan oleh orang tua korban pada Rabu (17/1/2024). 

"Pelaku yang kita amankan berinisal IK (22)," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Senin (22/1/2024).

Janton menuturkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin (15/1/2024) sore. Tersangka, yang merupakan teman kakak korban masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan cabul saat korban sedang tidur. 

"Aksi tersebut terlihat oleh anak dari orang tua korban yang lain," tuturnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban langsung mengamankan tersangka dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah korban tanpa perlawanan.

"Tersangka IK telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Korban usia 10 tahun mendapatkan penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," ujar Janton.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. 

"Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut. Selama proses hukum berlangsung, korban akan diberikan perlindungan dan keamanan penuh," tandas Kapolres.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut