Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong
Advertisement . Scroll to see content

Polres Simalungun Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur saat Mancing

Rabu, 04 Desember 2024 | 16:47 WIB
  • author Jafar
Polres Simalungun Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur saat Mancing
Polres Simalungun bekuk terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur saat Mancing. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. saat sedang memancing ikan di depan rumahnya.

Pelaku berinisal LNS yang merupakan tetangga korban ditangkap pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 17.20 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Pelaku ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/250/XII2024/Reskrim tertanggal 3 Desember 2024 berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

"Pelaku ditangkap saat sedang memancing ikan di depan rumahnya," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (4/12/2024).

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut