MEDAN, iNewsMedan.id - Relawan Bobby Nasution yang tergabung dalam Relawan Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Sumatera Utara. Pemeriksaan ini terkait dengan terpampangnya foto Bobby Nasution bersama calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Spanduk calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terpasang di pinggir Jalan Juanda, Medan, Sumatera Utara. Di spanduk tersebut terpampang foto Bobby Nasution dengan tulisan "Rumah Kolaborasi Bobby Nasution" serta hashtag #IkutBobbyNasution.
Spanduk ini dianggap sebagai pelanggaran dan dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Pada hari Senin siang, Ketua RKBN, M. Asril, menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu untuk dimintai klarifikasi.
Selama lebih dari satu jam pemeriksaan, Asril menyatakan bahwa RKBN tidak mencetak spanduk Prabowo-Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa pihaknya adalah pendukung calon presiden nomor urut dua.
"Kami tidak mencetak spanduk Prabowo-Gibran, tetapi kami memang mendukung calon presiden nomor urut 2," kata Ketua RKBN M. Asril.
Semengara Idhul Oberta selaku Staf Humas Bawaslu Sumut mengtakan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut memeriksa satu orang, yaitu Ketua RKBN, terkait laporan masyarakat.
Bawaslu Sumut masih melakukan penelusuran terkait informasi ini, dan kemungkinan akan ada pemanggilan kembali untuk klarifikasi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta