MANADO, iNewsMedan.id - Tragedi berdarah terjadi di Desa Turunan, Kecamatan Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada malam Kamis (18/1/2024). Seorang anak berusia 8 tahun, Tilfa Azahra Mokoagow, ditemukan tewas dengan leher hampir putus.
Data yang terkumpul menunjukkan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 10:00 Wita, korban berpamitan kepada orangtuanya untuk mengunjungi rumah neneknya. Namun, hingga malam tiba, korban tidak kunjung pulang. Kekhawatiran orangtua membuat mereka panik, sehingga mereka memposting permohonan bantuan di media sosial Facebook agar warga lain dapat membantu mencari keberadaan korban.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil ketika warga menemukan korban tidak jauh dari rumah neneknya. Namun, saat ditemukan, korban sudah meninggal dengan kondisi leher hampir putus.
Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setya Budi, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif di balik pembunuhan ini. "Masih diselidiki dan tunggu saja kami belum bisa memberikan keterangan yang lebih lanjut," kata Kapolres pada Kamis (18/1/2024).
Beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan, yakni sepasang suami istri bernama Miko dan Aning. Keduanya ditangkap di rumah mereka sendiri, yang berdekatan dengan rumah nenek korban.
Berdasarkan informasi dari warga, sepasang suami istri tersebut menjadi terduga pelaku setelah rekaman CCTV di Toko Emas mengungkap bahwa perhiasan emas yang hilang dari korban diambil oleh kedua pelaku. Perhiasan tersebut kemudian dijual ke toko emas di Jalan Trans Tutuyan.
Menurut keterangan warga, motif pembunuhan dilakukan oleh sepasang suami istri untuk mengambil perhiasan yang dipakai oleh korban. "Menurut pengakuan pelaku, setelah membunuh korban, perhiasan yang dipakai korban diambil, kemudian dijual, dan hasilnya dibelikan handphone," ujar beberapa warga di sekitar rumah korban, Jumat (19/1/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta