MANADO, iNewsMedan.id - Kasus pembunuhan bocah SD bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) menghebohkan warga Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Utara), pada Kamis (18/1/2024). Ia ditemukan tewas dengan kepala terpenggal.
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Seorang pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni tante korban bernama Aning.
Berikut ini enam fakta kasus pembunuhan bocah perempuan di Boltim yang telah dirangkum iNews, mulai dari kronologi korban hilang hingga penetapan tersangka.
6 Fakta Pembunuhan Bocah SD di Boltim:
1. Korban Dilaporkan Hilang
Kronologi kejadian bermula saat korban hilang sepulang sekolah, Kamis (19/1/2024) pukul 10.00 WITA. Orang tua korban Julkifli Mokoagow dan Rasni Simbala menyadari anaknya tidak terlihat di lingkungan rumah lalu melakukan pencarian pukul 13.00 WITA.
Pencarian ini melibatkan keluarga dan para warga hingga malam hari namun tidak membuahkan hasil. Hingga pada akhirnya korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan sekira pukul 19.30 WITA.
"Ditemukan selepas isya, sekitar jam 19.30 WITA. Hilangnya dari pulang sekolah itu sudah dicari keluarga dan masyarakat," ujar Yanto Paputungan warga setempat, Jumat (19/1/2024).
2. Kepala Terpisah dari Tubuh
Jenazah tubuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Bagian kepala dan tubuhnya terpisah di dalam selokan di kawasan perkebunan.
"Saat ditemukan posisi korban ada di kaki," ujar Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).
3. Detik-Detik Eksekusi Pembunuhan
Tersangka Aning yang merupakan tante korban awalnya mengajak bocah ini ke kebun. Mereka berjalan kaki di kebun belakang rumah korban.
Saat dalam perjalanan, korban sempat merasa lelah dan meminta digendong. Tersangka kemudian menggendongnya hingga ke lokasi TKP pembunuhan.
Saat itu korban didorong hingga jatuh tertelungkup dan langsung ditindihnya hingga tidak bisa bergerak. Saat itu korban masih sempat memanggil bunda lalu pelaku menggorok lehernya dari kiri dan kanan hingga putus.
Selanjutnya pelaku mendorong kepala korban hingga masuk ke selokan dan mengambil kalung emas serta gelang. Kemudian tubuh korban ikut didorong ke dalam selokan.
4. Perhiasan Dijual ke Toko Emas, Uangnya Buat Beli HP
Tersangka kemudian membersihkan diri lalu membawa anaknya pergi ke toko emas dengan menumpang ojek. Dia lalu menjual perhiasan curian milik korban seharga Rp3.670.000
Selanjutnya tersangka pergi ke toko untuk membeli handphone (HP) baru. Kemudian ke minimarket dan berbelanja popok dan susu bayi.
5. Bersandiwara ke polisi dan Bupati Boltim
Sebelum kasus terungkap, tersangka sempat bersandiwara kepada polisi dan Bupati Boltim. Sebab tersangka merupakan orang terkahir yang melihat korban.
Dia memberi keterangan bertele-tele dan menjelaskan kronologi korban hilang kepada Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang videonya viral di medsos.
Bahkan saat jenazah korban ditemukan, tersangka sempat datang ke puskesmas dan terlihat menangis yang ternyata hanya sandiwara belaka.
6. Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setya Budi mengatakan, pelaku Aning telah ditetapkan sebagai tersangaka. Saat ini tersangka ditahan di Polres Boltim bersama suaminya.
Polisi masih terus mendalami apakah suami tersangka ikut terlibat dalam pembunuhan atau tidak. Namun sejauh ini tersangka baru satu orang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 365 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Odi Siregar