HUMBAHAS, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan penanaman pohon macademia bersama masyarakat di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (3/2). Selain untuk pelestarian lingkungan, macademia juga bernilai ekonomi tinggi.
Usai penanaman pohon, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, dalam rangka upaya rehabilitasi hutan dan daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, pemerintah membuat Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA). UPSA merupakan model yang memungkinkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan sekaligus melestarikan lingkungan.
Salah satu tanaman yang dikelola adalah kacang macademia. Untuk itu, pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap mengadakan benih macademia untuk masyarakat dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 miliar. Saat ini Pemprov memiliki stok benih macademia sebanyak 200 ribu batang yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menanam pohon macademia di Desa Simangulampe, Kabupaten Humbahas. Kamis (3/2/2022). (Foto: Istimewa).
Sebagaimana diketahui, tanaman macademia merupakan tanaman yang bisa digunakan untuk rehabilitasi hutan. Selain itu kacang yang dihasilkan dari tanaman macademia juga sangat bernilai ekonomis. "Inilah upaya kita untuk menyejahterakan rakyat sekaligus melestarikan lingkungan," kata Edy Rahmayadi.
Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan lokasi tempat penanaman macademia di Desa Simangulampe yang memiliki luas 10 hektare dipilih lantaran memiliki kecuraman yang cocok untuk ditanami tanaman tersebut. "Penanaman macademia sendiri merupakan program pemerintah yang terkait dengan UPSA itu sendiri, " kata Herianto.
Turut hadir dalam kegiatan penanaman pohon tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.
Editor : Odi Siregar