Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polres Labusel Amankan 2 Wanita Pembawa Sabu, Salah Satunya Ditangkap di Angkutan Umum

Senin, 01 Januari 2024 | 13:57 WIB
  • author Jafar
Polres Labusel Amankan 2 Wanita Pembawa Sabu, Salah Satunya Ditangkap di Angkutan Umum
Polres Labusel Amankan 2 Wanita Pembawa Sabu, Salah Satunya Ditangkap di Angkutan Umum. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan dua orang wanita sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku diamankan saat dirinya tengah menaiki angkutan umum.

Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R. Ginting mengatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu (23/12/2023) siang di Jalinsum Simpang Nagodang Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tim Satres Narkoba Polres Labusel melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tentang seorang wanita berinisial EJH alias E (34) yang baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu," katanya, Senin (1/1/2024).

Tim langsung menuju tempat kejadian setelah melihat seorang wanita dengan ciri yang sangat mirip dengan informasi yang diberikan oleh informan.

"Wanita tersebut berhasil diamankan di Jalinsum Kota Pinang Gunung Tua Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel saat menaiki angkutan umum. Dari pemeriksaan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus lakban warna kuning yang berisi 8 paket plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 40,63 gram," jelas Endang.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut