MEDAN, iNewsMedan.id - Sepanjang 2023, Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 45.413 kejadian kejahatan terjadi di wilayah Sumatera Utara. Di mana, dari jumlah tersebut 11.251 pelaku kejahatan berhasil ditahan.
"Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 baik Polsek, Polres dan Polda," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (29/12/2023) malam.
Kapolda menjelaskan bahwa dari perhitungan yang dilakukan, secara statistik selang waktu kriminalitas di Sumut berlangsung dalam delapan menit 30 detik.
"Artinya, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan ini menjadi PR bagi kami," jelasnya.
Dari catatan itu, Kapolda mengungkapkan bahwa sebanyak 70,6 persen atau 32.074 kejadian tindak pidana berhasil diselesaikan oleh kepolisian.
Editor : Jafar Sembiring