get app
inews
Aa Text
Read Next : Masuk Daftar DPO, WNA Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga

Imigrasi Sibolga Amankan 2 Warga Negara Asing Asal Iran

Rabu, 27 Desember 2023 | 19:05 WIB
header img
Imigrasi Sibolga Amankan 2 Warga Negara Asing Asal Iran. (Foto: Istimewa)

SIBOLGA, iNewsMedan.id - Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36). Keduanya diduga melakukan tindak penipuan kepada warga Tapanuli Tengah. 

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, mengatakan dua WNA itu diamankan oleh Imigrasi Sibolga pada 17 Desember 2023.

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Saroha Manullang.

Saroha Manullang menambahkan bahwa pengamanan kedua WN Iran itu berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Sebelumya, 16 Desember 2023 yang lalu, kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum," sebut Saroha Manullang.

"Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah. Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut," tambah Saroha Manullang.

Usai melaksanakan aksinya, sambung Saroha Manullang, keduanya langsung meninggalkan lokasi.

"Sang pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut," tambah Saroha Manullang.

Menyadari uang miliknya telah hilang, lanjut Saroha Manullang, korban melapor kepada Polres Tapanuli Tengah. Lalu, setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan Kantor Pengadilan Sibolga.

"Pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga," ungkap Saroha Manullang.

Sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di aplikasi media sosial tiktok, yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di tiktok adalah mereka.

Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan. Namun, dari beberapa pemilik akun tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat," terang Saroha Manullang.

“Kami dari Imigrasi Sibolga menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban atas Tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan Tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan” tambah Saroha Manullang.

Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu.

Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Turut serta dalam press release tersebut antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut