MEDAN, iNewsMedan.id- Keluarga Amin di Jalan Bintang, Medan, Sumatera Utara, terlibat adu mulut dengan pihak tower yang sebelumnya menyewa loteng rumah tetangga Amin sebagai tempat untuk menara provider telekomunikasi pada Sabtu (23/12/2023).
Dinding rumah Amin dijebol untuk pondasi, dan awalnya mereka menerima uang kompensasi. Namun, sejak tahun 2020, keluarga tersebut tidak lagi menerima pembayaran dari pihak tower.
Sebagai respons, keluarga Amin memutuskan memotong besi yang menembus bangunan ruko mereka yang berlantai 3. Amin mengajukan pertanyaan kepada pihak tower, menyatakan bahwa jika tidak ada lagi uang kompensasi, mereka menginginkan pembongkaran.
Nasib Butar Butar SH, Penasihat Hukum Keluarga Amin, menjelaskan bahwa telah ada perjanjian antara pihak tower dan klien mereka dari tahun 2011 hingga 2021. "Mereka diberikan kompensasi atas pembobokan karena kaki besi menaranya masuk," jelas Nasib.
Meskipun hak kompensasi ditanyakan, pihak tower tidak memberikan jawaban apakah akan memberikan kompensasi atau melakukan pembongkaran. Terjadi debat dan adu mulut antara keluarga Amin dan pihak tower. Keluarga Amin menghalangi dan meminta pihak tower untuk menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu.
"Klien kami hanya meminta agar haknya diselesaikan. Jika tidak ada pembayaran lebih lanjut, silakan lakukan pembongkaran besi yang masuk ke rumah klien kami,"tutup Nasib
Editor : Ismail